JAKARTA PUSAT – Partai Persatuan Relawan Indonesia Raya (PERINDRA) lahir dari inisiatif murni para relawan di seluruh Indonesia. Mengusung visi mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat luas, partai ini secara tegas menyatakan diri terbuka tanpa batasan bagi semua generasi.
Siapa saja berhak bergabung dan menduduki kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), tanpa memandang usia maupun latar belakang, selama sejalan dengan tujuan perjuangan. Partai ini dibentuk untuk memperjuangkan kepentingan rakyat banyak, serta menghapuskan kesenjangan ekonomi, sosial, dan pendidikan di tengah masyarakat.
Arthur Ibrahim selaku Deklarator Partai PERINDRA mengajak seluruh elemen bangsa untuk bergabung:
“Seluruh komunitas, perkumpulan, dan masyarakat luas silakan bergabung bersama kami demi memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan yang diharapkan rakyat,” ujarnya.
Semakin banyaknya organisasi relawan yang bergabung, menegaskan PERINDRA senantiasa menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, patuh pada peraturan perundang-undangan, serta mendukung penuh pemerintahan yang sah sesuai amanat konstitusi. Dukungan rakyat yang kuat diharapkan dapat meminimalkan gesekan antar golongan dan meredam kegaduhan politik.
“Kami menyatakan dukungan penuh dan konsisten untuk pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran hingga tahun 2029,” tegas Arthur saat ditemui awak media di kediamannya, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan mekanisme kepengurusan pusat yang terbuka bagi siapa saja dengan penilaian berbasis rekam jejak dan kelayakan:
“Pengurus boleh dari semua kalangan, namun mutlak tidak menerima residivis maupun mantan koruptor. Selama satu visi memperjuangkan kesejahteraan rakyat, Partai PERINDRA tetap terbuka lebar bagi seluruh lintas generasi,” pungkas Arthur. (EZ)











