Pada 13 Desember 2025, Anggota DPD RI sekaligus MPR RI, Agita Nurfianti, S.Psi., menyambangi SMPN 2 Margaasih, Kabupaten Bandung, untuk melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Kegiatan yang dimulai pukul 07:30 WIB ini dikemas dalam bentuk seminar interaktif guna membekali para siswa dengan fondasi kebangsaan yang kokoh.
Acara dibuka dengan khidmat melalui lagu Indonesia Raya. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah menekankan bahwa pemahaman terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar hafalan akademis, melainkan nilai hidup yang harus diimplementasikan siswa untuk mencegah perilaku negatif seperti perundungan (bullying) di sekolah.
Edukasi Konstitusi dan Peran DPD RI
Sebagai narasumber utama, Agita memaparkan esensi tiap pilar dalam menjaga keutuhan bangsa. Ia menjelaskan bahwa Pancasila adalah sumber hukum tertinggi, sementara Bhinneka Tunggal Ika merupakan kunci persatuan dalam keragaman. Suasana menjadi dinamis saat Agita mengajak siswa berdialog langsung mengenai penerapan sila-sila Pancasila dalam keseharian, seperti menghormati perbedaan agama.
Selain materi kebangsaan, Agita mengedukasi siswa mengenai fungsi strategis DPD RI. Ia menjelaskan bahwa DPD adalah lembaga independen yang menjembatani aspirasi daerah ke tingkat pusat, mulai dari isu otonomi hingga pengelolaan sumber daya alam. Sesuai Pasal 22D UUD 1945, DPD berwenang mengajukan rancangan undang-undang yang relevan dengan kebutuhan daerah agar kebijakan nasional tetap tepat sasaran.
Menyerap Aspirasi Pendidikan
Dalam sesi tanya jawab, Agita merespons kritis masukan dari para guru terkait kurikulum Pendidikan Pancasila (PPKn) yang dirasa terlalu teoretis. Berbekal latar belakang psikologi, ia berkomitmen membawa aspirasi tersebut ke tingkat nasional guna mendorong metode pembelajaran yang lebih aplikatif. Kegiatan ini diharapkan mampu mencetak generasi muda Kabupaten Bandung yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kesadaran kritis dalam menjaga kedaulatan NKRI











