AwiTV.co.id, -Jakarta- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah tengah menyusun langkah strategis untuk merespons dinamika ketenagakerjaan yang makin kompleks di tengah tekanan ekonomi global.
Salah satu fokus utama saat ini adalah pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Hal ini disampaikan Yassierli saat membuka kongres VIII Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di sebuah hotel di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (23/4).
“Sekarang ini sesuai dengan arahan Presiden, sedang dikonsep pembentukan Satgas PHK. Namun, ini lintas kementerian, bukan hanya Kementerian Ketenagakerjaan saja. Ada Kemenko, ada Sekretariat Negara juga yang terlibat,” kata Yassierli.
Menurutnya, konsep dan lingkup kerja Satgas tersebut masih dalam tahap finalisasi.
“Yang sedang hangat didiskusikan itu adalah seperti apa lingkup Satgasnya, kemudian tugas dan fungsinya. Itu yang sebenarnya paling penting,” lanjutnya.
Dalam sambutannya, Yassierli menyoroti dampak langsung situasi global terhadap sektor ketenagakerjaan nasional.
Dia menyebut bahwa perubahan cepat dalam tarif dan kebijakan internasional menciptakan ketidakpastian yang luas.
“Saya punya kolega dari berbagai negara yang mengeluhkan hal yang sama. Lingkungan global bergerak, tetapi penuh ketidakpastian,” ujarnya.
Yassierli juga menekankan pentingnya membangun resilience atau ketahanan internal dalam menghadapi gejolak eksternal.
“Secara teori, perubahan apapun tidak masalah jika cukup punya daya tahan. Namun, membangun ketahanan itu tidak mudah, karena birokrasi Indonesia itu besar dan kompleks,” tegas Yassierli.
Yassierli juga menegaskan bahwa kebijakan lintas kementerian harus mempertimbangkan dampaknya terhadap ketenagakerjaan.
“Bagaimana kami bisa memberikan pemahaman bahwa apa pun kebijakan lintas kementerian bisa berdampak pada tenaga kerja, ini yang perlu dikawal,” ucapnya.
Senada, Ketua Umum SBSI Johannes Dartha Pakpahan, menegaskan pentingnya strategi baru guna melindungi hak dan masa depan para pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Menurut Johannes, setidaknya terdapat ancaman PHK terhadap sekitar 50 ribu pekerja hanya di wilayah Jawa, terutama pada sektor-sektor industri yang terdampak secara tidak langsung oleh fluktuasi tarif perdagangan global.
“Kemungkinan angka ini akan terus meningkat jika praktik penetapan tarif global yang ekstrem tidak segera dihentikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa serikat buruh harus siap melakukan segala cara untuk mempertahankan jaminan pekerjaan, sesuai dengan semangat perlindungan pekerja yang digaungkan dalam prinsip-prinsip internasional.