Deklarasi Serikat Pekerja Kreatif Perfilman Indonesia (SPKPFI) pada 1 Mei 2025 di Usmar Ismail Hall, Jakarta Selatan, menandai tonggak penting bagi perlindungan dan kesejahteraan pekerja kreatif di industri perfilman Indonesia. Acara yang dihadiri oleh para sineas, media, perwakilan serikat buruh, artis senior Paramitha Rusady, dan Wakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi, mengumandangkan komitmen SPKPFI untuk memperjuangkan hak-hak pekerja yang selama ini terabaikan.
SPKPFI, afiliasi dari Federasi SBPI dan KSPI Serikat Buruh Internasional, berfokus pada perlindungan pekerja, bukan semata profesi. Ketua Umum SPKPFI, Arry WS, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan, termasuk jaminan keselamatan dan asuransi bagi kru film yang seringkali bekerja dalam kondisi yang berisiko, serta mengungkap realita pahit di mana kru film yang mengalami kecelakaan harus menanggung biaya pengobatan sendiri. Beliau juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja film yang filmnya belum tayang dan belum dibayar.
Sementara Sonny Pudjisasono (Qidemak) Pembina SPKPFI, mendorong berdirinya serikat ini sebagai pendorong kemajuan industri perfilman. Ia menyoroti ketidakadilan yang dialami banyak artis yang masih kekurangan meskipun film-film mereka terus diputar, dan menambahkan pentingnya perlindungan bagi kru film yang mengalami kecelakaan atau belum menerima pembayaran.
Paramitha Rusady, dalam sambutannya, mengungkapkan pengalaman pribadinya mengalami kecelakaan saat syuting dan menanggung biaya pengobatan sendiri. Ia juga menambahkan banyak kasus serupa yang menimpa kru film, termasuk tunggakan pembayaran salahsatunya. Dukungannya terhadap SPKPFI diharapkan mampu menjadi jembatan emas bagi perlindungan pekerja kreatif perfilman.
Agenda SPKPFI ke Depan:
SPKPFI memiliki agenda yang luas, termasuk menangani masalah:
– Keamanan dan Keselamatan Kerja: Menjamin adanya asuransi dan perlindungan bagi kru film yang bekerja dalam kondisi berisiko.
– Pembayaran yang Adil: Memastikan pekerja film dibayar sesuai dengan haknya, termasuk bagi film yang belum tayang.
– Kesejahteraan Pekerja: Meningkatkan kesejahteraan pekerja kreatif perfilman secara keseluruhan.
Dalam acara Deklarasi SPKPFI ditandai dengan pemotongan kue ulang tahun Partai Buruh ke-24 dan diakhiri dengan nonton bareng film “Krikil-Krikil Tajam,” sebuah film yang merefleksikan perjuangan kaum buruh.
Kehadiran SPKPFI diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi industri perfilman Indonesia, menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan beradab serta sejahtera bagi seluruh pekerja kreatif.