Anggota DPD RI sekaligus MPR RI asal Jawa Barat, Agita Nurfianti, S.Psi., menggelar kegiatan reses dan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kecamatan Regol, Kota Bandung, pada 12 Desember 2025. Mengambil tempat di tengah komunitas Posyandu, acara ini dikemas secara interaktif melalui seminar dan diskusi untuk memperkuat fondasi kebangsaan bagi generasi muda dan masyarakat setempat.
Kegiatan diawali dengan khidmat melalui lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dalam sambutannya, perwakilan kader Posyandu Kecamatan Regol mengapresiasi kehadiran Agita. Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar hafalan, melainkan pedoman hidup yang harus diimplementasikan sejak dini guna memupuk rasa cinta tanah air.
Dalam sesi pemaparan, Agita Nurfianti menjelaskan peran strategisnya sebagai jembatan aspirasi daerah. Ia menguraikan bahwa Empat Pilar adalah tiang penyangga negara: Pancasila sebagai ideologi, UUD 1945 sebagai hukum tertinggi, NKRI sebagai bentuk negara yang final, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pengikat keberagaman. Agita juga menyoroti pentingnya nilai-nilai ini dalam mencegah isu sosial seperti perundungan dan konflik di lingkungan masyarakat.
Suasana menjadi dinamis saat Agita mengajak peserta berdialog. Ia juga memberikan edukasi mengenai fungsi DPD RI yang independen dan berfokus pada kepentingan daerah, seperti pengajuan RUU terkait otonomi dan pengelolaan sumber daya alam sesuai Pasal 22D UUD 1945.
Menutup kegiatan, Agita yang memiliki latar belakang psikologi ini berkomitmen untuk membawa aspirasi warga, termasuk masukan mengenai kurikulum pendidikan, ke tingkat nasional. Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran kritis masyarakat Regol dalam menjaga persatuan dan demokrasi semakin meningkat demi keutuhan NKRI.











