AWITv.co.id, -Bogor- Bahan bakar nabati berbasis jerami karya Indonesia, Bobibos, diklaim segera diproduksi dan diedarkan di Timor Leste. Produk energi terbarukan yang berada di bawah naungan PT Inti Sinergi Formula itu disebut mendapat dukungan pemerintah Timor Leste, termasuk penyediaan lahan seluas 25.000 hektare untuk pengembangan bahan baku dan fasilitas produksi.
Pembina Bobibos Mulyadi mengatakan kerja sama tersebut terjalin setelah Bobibos menghadapi keterbatasan regulasi di dalam negeri. Hingga kini, pemerintah Indonesia belum memasukkan jerami sebagai sumber bioenergi resmi dalam agenda transisi energi nasional.
“Pengembangan energi, khususnya minyak dan bioenergi, harus memiliki kepastian hukum. Karena jerami belum diatur, kami memilih tidak melakukan produksi massal dan distribusi luas di Indonesia,” kata Mulyadi dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).
Mulyadi menilai di tengah belum adanya payung hukum nasional, Bobibos justru mendapat undangan kerja sama dari sejumlah negara. Timor Leste menjadi negara pertama yang menindaklanjuti secara konkret. Manajemen Bobibos diterima secara resmi oleh pemerintah Timor Leste, kalangan pengusaha, serta Kamar Dagang setempat.
Dalam kunjungan tersebut, Bobibos menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama dengan perusahaan lokal yang didedikasikan untuk pengembangan bioenergi. Pemerintah Timor Leste bahkan menjanjikan penyusunan regulasi khusus, dukungan investasi, serta fasilitas produksi berupa pabrik dan kawasan pergudangan seluas sekitar tiga hektare.
“Produksi perdana direncanakan akan diresmikan langsung oleh Perdana Menteri Timor Leste dan dihadiri Presiden Timor Leste. Ini menjadi bukti keseriusan mereka,” ujar Mulyadi.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan kerja sama luar negeri tersebut bukan bentuk pengabaian terhadap Indonesia. Menurut dia, Bobibos merupakan solusi energi global dengan keunggulan harga murah, efisiensi tinggi, dan ramah lingkungan, sekaligus berpotensi meningkatkan kesejahteraan petani serta mengurangi beban subsidi energi.
Menanggapi kritik warganet yang menilai Bobibos hanya berorientasi mencari investor, Mulyadi menilai anggapan tersebut keliru. Ia menekankan industri energi membutuhkan investasi besar dan peran negara agar distribusi energi dapat berjalan adil dan berkelanjutan.
Sementara itu, di dalam negeri Bobibos tetap menjalankan proyek percontohan berbasis komunitas dan relawan. Produksi dilakukan secara terbatas untuk konsumsi internal sebagai pembuktian fungsi teknologi, tanpa distribusi komersial.
Terkait permintaan agar teknologi dan mesin dibuka ke publik, Mulyadi menyatakan hal tersebut berkaitan dengan kekayaan intelektual dan rahasia dagang yang telah dipatenkan. Meski demikian, Bobibos berencana mengundang media untuk menyaksikan langsung proses produksi di lokasi proyek percontohan tanpa dokumentasi visual.
Ia juga membantah anggapan yang menyamakan teknologi Bobibos dengan konsep blue energy. Menurut dia, seluruh proses dapat diuji secara ilmiah dan tidak mempertaruhkan reputasi pribadi maupun simbol negara yang melekat pada dirinya sebagai pejabat dan pengurus partai politik.
“Pada dasarnya, kami ingin membantu masyarakat, membantu negara, dan menjaga lingkungan. Transisi energi adalah keniscayaan. Indonesia memiliki potensi besar melalui energi nabati,” kata Mulyadi.
Bobibos merupakan inovasi dari PT Inti Sinergi Formula yang diperkenalkan kepada publik pada 2 November 2025 di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bahan bakar tersebut berasal dari limbah pertanian, dan dikembangkan oleh M. Ikhlas Thamrin bersama tim risetnya.
Bobibos diklaim sebagai bahan bakar berperforma tinggi yang setara dengan research octane number atau RON 98, dan ramah lingkungan.
Saat ini terdapat dua jenis produk Bobibos yang sedang disiapkan oleh pihaknya. Pertama, produk bahan bakar pengganti bensin dengan istilah biogasoline. Kemudian, produk bahan bakar pengganti solar.
Menurut Iklas, Bobibos dikembangkan dengan visi menghadirkan energi rendah emisi, berkualitas, dan terjangkau agar dapat menjadi identitas energi baru terbarukan Indonesia. Ia menjelaskan konsep energi hijau tersebut diharapkan mampu mendukung target dekarbonisasi nasional dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
“Kami percaya pada kualitas, harga ekonomis, rendah emisi, aman bagi kendaraan, dan Bobibos memiliki semua itu. Karena itu kami yakin Bobibos bisa bersaing di pasar,” ujar Iklas kepada awak media, Ahad (9/11/2025).
Sebelumnya, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) menegaskan setiap inovasi di bidang bahan bakar harus mematuhi prosedur teknis dan regulasi sebelum digunakan secara luas oleh masyarakat. Plt Kepala Lemigas, Noor Arifin Muhammad, menjelaskan berbagai tahapan prosedural tersebut.
Pertama, secara teknis suatu produk wajib melalui pengujian laboratorium. Berikutnya uji engine test bench dan uji jalan. Selanjutnya dilakukan perumusan rekomendasi teknis dan penyusunan spesifikasi bahan bakar.
“Terkait pemenuhan regulasi dan pengusahaan, badan usaha tersebut wajib memiliki izin usaha,” kata Noor Arifin kepada awak media, dikutip Kamis (20/11/2025).
Noor Arifin menegaskan pada prinsipnya Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengapresiasi setiap upaya dan inovasi berbagai pihak dalam menghadirkan alternatif bahan bakar yang lebih efisien, ramah lingkungan, serta bernilai tambah bagi masyarakat. Inovasi seperti Bobibos, menurutnya, menunjukkan bahwa ekosistem energi Indonesia semakin dinamis dan terbuka terhadap pengembangan teknologi baru.
“Kami sangat mendukung semangat dan karya anak bangsa dalam menciptakan produk Bobibos untuk mendukung bangsa Indonesia mencapai kemandirian energi dan mengurangi dampak lingkungan,” ujarnya.
Namun, seperti ia sampaikan sebelumnya, sebuah inovasi wajib melewati berbagai tahapan teknis dan hukum sebelum beredar di pasar. Seluruh rangkaian prosedur ini, kata Noor, bukan dimaksudkan menghambat inovasi, melainkan menjamin bahwa bahan bakar tersebut aman digunakan, tidak menimbulkan risiko terhadap kendaraan maupun lingkungan, mendukung keselamatan bagi pengguna, serta memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen.










