DPP AWI – Aliansi Wartawan Indonesia Mengecam Keras Tindakan Teror terhadap Koran Tempo

banner 468x60

Jakarta, awitv.co.id ; – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Wartawan Indonesia (DPP AWI) melalui Sekretaris Jenderal Dr. C. Khairul Anwar, SH, MH, mengecam keras aksi teror yang dialami Koran Tempo, di mana redaksi media tersebut menerima paket berisi kepala babi.

“DPP AWI mengutuk keras tindakan barbar ini. Siapapun pelakunya harus diusut tuntas dan ditindak sesuai hukum yang berlaku, tanpa ada rasa ewuh pakewuh,” tegas Khairul Anwar dalam pernyataannya, Minggu (23/3).

Ia menambahkan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi yang harus dilindungi. Segala bentuk intimidasi dan teror terhadap insan pers dianggap sebagai ancaman serius bagi kebebasan berekspresi dan perkembangan pers di Indonesia.

“Kami mengajak seluruh masyarakat pers untuk bersatu dalam mengutuk tindakan ini. Jangan biarkan teror menjadi alat untuk membungkam jurnalisme yang independen dan bertanggung jawab,” lanjutnya.


Photo : Pengurus DPP AWI di kantor pusat deCENTER LKN Asta Cita

DPP AWI juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang setimpal. “Ini bukan hanya ancaman bagi satu media, tetapi bagi seluruh ekosistem pers di Indonesia. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di masa depan,” tutupnya.

Kasus teror terhadap Koran Tempo ini menjadi perhatian luas, dengan berbagai organisasi jurnalis dan aktivis kebebasan pers menyerukan solidaritas serta perlindungan bagi para wartawan di Tanah Air.

DPP AWI menyerukan stop Teror dan Intimidasi terhadap Jurnalis. Insiden teror terhadap Koran Tempo, yang menerima paket berisi kepala babi, kembali menjadi peringatan akan ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Wartawan Indonesia (DPP AWI) berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan, serta menegaskan pentingnya perlindungan terhadap para jurnalis dari segala bentuk intimidasi dan teror.


Dr. C. Khairul Anwar SH MH Sekretaris Jenderal DPP AWI

Sekretaris Jenderal DPP AWI, Dr. C. Khairul Anwar, SH, MH, menegaskan bahwa pers adalah pilar demokrasi yang harus dihormati dan dilindungi. “Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir. Tidak boleh ada lagi teror atau intimidasi terhadap pekerja jurnalistik di Indonesia. Kebebasan pers harus dijamin dan tidak boleh dikebiri oleh pihak mana pun,” ujarnya, Minggu (23/3).

Khairul Anwar juga meminta semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, untuk bersinergi dalam menjaga kebebasan pers. “Tanpa jurnalisme yang independen dan bebas dari tekanan, demokrasi tidak akan berjalan sehat. Oleh karena itu, siapa pun yang mencoba membungkam pers harus ditindak tegas,” tambahnya.

Selain itu, DPP AWI mengajak seluruh insan pers untuk tetap bersatu dan tidak takut dalam menjalankan tugasnya. “Kami mengajak seluruh wartawan di Indonesia untuk tetap teguh pada prinsip jurnalistik yang jujur dan berani. Jangan biarkan teror menjadi penghalang dalam menyampaikan kebenaran,” tegasnya.


Photo : Pengurus DPP AWI di kantor redaksi AWI TV

Kasus teror terhadap Koran Tempo harus menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis. Dengan langkah yang tegas dan solidaritas yang kuat, diharapkan tidak ada lagi ancaman yang mengganggu kebebasan dan perkembangan pers di Indonesia.


*)Sukarno SE, Ketua DPP AWI

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60