AWITv.co.id, -Jakarta- Sebuah babak baru dalam perjalanan demokrasi modern Indonesia resmi dimulai dengan ditandatanganinya Akta Notaris Pendirian Partai Gerakan Perubahan, di Rumah Perwakilan Rakyat – Administratur Politik Nasional, Jakarta yang dihadiri dan/atau dikuasakan dari jumlah total 99 orang perwakilan pendiri partai (36,44 Generasi Baby Boomers, 39,48 Generasi X, 21,24 Generasi Y/Milenial, dan 3X Generasi Z) yang mewakili 38 provinsi di Indonesia dengan 304 keterwakilan perempuan. Penandatanganan ini menandai lahirnya sebuah kekuatan politik baru bagi sejatinya kedaulatan rakyat yang bertekad membawa semangat perubahan menuju Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaulat. Partai Gerakan Perubahan hadir sebagai rumah perjuangan politik rakyat untuk memperjuangkan keadilan sosial, memperkuat demokrasi, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berpihak pada kepentingan rakyat banyak.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Partai Gerakan Perubahan, Agung Mozin didampingi oleh Sekretaris Jenderal, Hizriyanda Putra, dan Bendahara Umum Subowo Maedjo, juga beberapa inisiator para pendiri partai: Derwanto, Kairo Silalahi, Sutikno dari Banten, Yulianto Dahlan dari Kalimantan Selatan, Eddy Sudiar, dari Jawa Barat, Yusuf dari Jawa-Timur, Iyus Kusnadi dari
DKI Jakarta, M. Akbar dari Gorontalo, dan sebagainya yang hadir langsung di Jakarta, menyampaikan bahwa pendirian partai ini bukan sekadar langkah politik, melainkan gerakan moral dan sosial yang mengedepankan nilai perubahan, persatuan, dan kemajuan bangsa dan rakyat Indonesia, yang semua itu berdiri diatas pilar-pilar dan prinsip-prinsip demokrasi partai, manuskirp politik partai, dan manifesto politik partai sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah berhasil dirumuskan.
“Partai Gerakan Perubahan lahir dari kesadaran bahwa kedaulatan sejati berada ditangan rakyat dan di partai inila semua itu diterapkan dan dituangkan dalam AD/ART kami,” pungkasnya pada awak media.











