Sukses, DPP JURI Partai Rakyat Indonesia Dilantik, Fokus Perkuat Literasi Media Gen Z!

AWITv.co.id, -Jakarta- Partai Rakyat Indonesia secara resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jurnalis dan Influencer Rakyat Indonesia masa bakti 2026–2030 di Jakarta, Sabtu (27/6/2026). Pelantikan tersebut menjadi langkah awal penguatan organisasi sayap partai yang bergerak dalam pembinaan insan pers dan influencer dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.

Kegiatan yang mengusung tema “Maju Jurnalis & Influencer untuk Jaga Bangsanya” juga menjadi momentum pengesahan kepengurusan baru melalui Surat Keputusan DPP Partai Rakyat Indonesia Nomor 012/SK/DPP-RI/VI/2026.
Pelantikan Diharapkan Perkuat Organisasi

Ketua Panitia, Putri Anjani, mengatakan insan pers memiliki posisi strategis sebagai pilar keempat demokrasi sekaligus mitra pemerintah dalam menyalurkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, kepengurusan baru diharapkan mampu menjalankan organisasi secara profesional dan bertanggung jawab.

“Pembentukan dan pelantikan kepengurusan baru ini merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan roda organisasi berjalan secara profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” ujar Putri Anjani dalam sambutannya, Sabtu (27/6/2026).

Ia menambahkan, organisasi tersebut ditargetkan melahirkan jurnalis yang kritis, independen, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui berbagai program kerja yang akan dijalankan selama masa kepengurusan.
Surat Keputusan Resmi Dibacakan

Pembacaan Surat Keputusan dilakukan oleh Mayjen TNI (Purn.) Prof. Budi Pramono. Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa DPP Jurnalis dan Influencer Rakyat Indonesia merupakan organisasi sayap Partai Rakyat Indonesia yang berfungsi sebagai wadah kaderisasi, pendidikan politik, serta pengembangan peran masyarakat.

SK tersebut juga menetapkan bahwa kepengurusan memiliki masa bakti hingga 27 Juni 2030 dengan tanggung jawab menjalankan konsolidasi organisasi, menyusun program kerja, melaksanakan kaderisasi, serta menjaga kehormatan organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Rakyat Indonesia.

Keputusan itu ditandatangani Ketua Umum Partai Rakyat Indonesia, Muhammad Nasharudin, dan mulai berlaku sejak ditetapkan pada 27 Juni 2026 di Jakarta.

Adapun susunan pengurus dipimpin oleh M. Aditya Pahlevi sebagai Ketua, didukung jajaran dewan pembina, wakil ketua umum, sekretaris, bendahara, dan pengurus bidang lainnya untuk menjalankan agenda organisasi selama periode 2026–2030.

Pos terkait